Minggu, 24 Juni 2018

Penggolongan Obat



Jadi tidak semua obat yang dijual di apotek bisa dibeli tanpa resep dokter, tergantung dari jenis obatnya. Baiklah, berikut ini penggolongan obat berdasarkan jenisnya menurut Permenkes Nomor 917 Tahun 1993 :
1.  Obat Bebas
     Obat Bebas ini sering disebut juga dengan obat daftar F (Free= bebas) dimana oabat ini dijual bebas dan dapat dibeli tanpa resep dokter.
      Tanda dari golongan obat ini adalah lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. biasanya tanda obat ini terletak pada kardus, kemasan maupun etiket di obat. Berikut gambar tanda obat bebas : 

Contoh Obat Bebas adalah Parasetamol, Oralit, Antasida, Vitamin C.


Sejarah Singkat Perkembangan Obat

Obat merupakan semua zat baik kimiawi, hewani, maupun nabati yang dalam dosis layak dapat menyembuhkan, meringankan atau mencegah penyakit berikut gejalanya.
Obat Nabati
Kebanyakan obat yang digunakan dimasa lalu adalah obat yang berasal dari tanaman. Dengan cara mencoba-coba, secara empiris, orang purba mendapatkan pengalaman dengan berbagai macam daun atau akar tumbuhan untuk mengobati penyakit. Pengetahuan ini secara turun-temurun disimpan dan dikembangkan, sehingga muncul ilmu pengobatan rakyat, seperti pengobatan tradisional jamu di Indonesia.